Badan Pertanahan Nasional Kota Serang

Luas Tanah dengan Sertifikat Hak Wakaf di Kecamatan Walantaka berdasarkan Kelurahan

Beranda / Organisasi / Badan Pertanahan Nasional Kota Serang / Luas Tanah dengan Sertifikat Hak Wakaf di Kecamatan Walantaka berdasarkan Kelurahan

Standart Data

No Indikator
1002
Indikator
Luas Tanah
Konsep
Luas Tanah dengan Sertifikat Hak Wakaf di Kecamatan Walantaka berdasarkan Kelurahan
Definisi
Perwakafan tanah hak milik dilindungi dan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Dan dengan demikian, maka sertifikat tanah itu sebagai alat pembuktian yang kuat bahwa tanah itu ada yang mengelola. Luas tanah adalah akumulasi sampai dengan tahun berjalan
Satuan
Hektar (Ha)
Ukuran
Luas
Terakhir Update
30 Januari 2025 12:00
No Kode SSD Klasifikasi Satuan Tahun
2022 2023 2024 2025 2026
Total

8.41

Tahun Terakhir

2024

Persentase Perubahan

-

Rata-rata

8.4

📊 Grafik Batang
📈 Grafik Garis
📄 Analisis Data