Dinas Perdagangan Industri , Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Serang

Usaha Menengah

Beranda / Organisasi / Dinas Perdagangan Industri , Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Serang / Usaha Menengah

Standart Data

No Indikator
1701
Indikator
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
Konsep
Usaha Menengah
Definisi
Usaha menengah memiliki modal usaha lebih dari 5 miliar sampai paling banyak 10 miliar rupiah, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Hasil penjualan tahunan usaha menengah lebih dari 15 miliar sampai paling banyak 50 miliar rupiah
Satuan
Unit
Ukuran
Jumlah
Terakhir Update
10 Februari 2026 10:51
No Kode SSD Klasifikasi Satuan Tahun
2022 2023 2024 2025 2026
Total

0

Tahun Terakhir

2025

Persentase Perubahan

-

Rata-rata

0

📊 Grafik Batang
📈 Grafik Garis
📄 Analisis Data


Dalam beberapa tahun terakhir, data menunjukkan bahwa indikator ini relatif stabil.
Jika dibandingkan antara awal dan akhir periode, terjadi perubahan sekitar 0 persen.

Secara umum, nilainya tidak selalu bergerak secara konsisten, melainkan mengalami naik turun dari tahun ke tahun. Nilai tertinggi tercatat pada tahun 2021 dengan angka 0.00, sementara titik terendah terjadi pada tahun 2021 dengan nilai 0.00. Rata-rata selama periode ini berada di sekitar 0.
Jika tren ini berlanjut, nilai pada tahun 2026 diperkirakan berada di kisaran 0.

Secara keseluruhan, pola yang terbentuk memberikan gambaran bahwa indikator ini perlu terus dipantau. Jika tren positif dapat dijaga, maka ke depan ada potensi peningkatan yang lebih baik. Namun demikian, fluktuasi yang terjadi juga perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan penurunan yang signifikan di masa mendatang.