Dinas Perdagangan Industri , Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Serang

Usaha Mikro

Beranda / Organisasi / Dinas Perdagangan Industri , Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Serang / Usaha Mikro

Standart Data

No Indikator
1701
Indikator
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
Konsep
Usaha Mikro
Definisi
Apabila memiliki modal usaha paling banyak satu (1) miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Selain itu, kriteria hasil penjualan tahunan untuk usaha mikro adalah paling banyak 2 miliar rupiah.
Satuan
Unit
Ukuran
Jumlah
Terakhir Update
10 Februari 2026 10:51
No Kode SSD Klasifikasi Satuan Tahun
2022 2023 2024 2025 2026
Total

16832

Tahun Terakhir

2025

Persentase Perubahan

▲ 8.1%

Rata-rata

12657.2

📊 Grafik Batang
📈 Grafik Garis
📄 Analisis Data


Dalam beberapa tahun terakhir, data menunjukkan bahwa indikator ini cenderung mengalami peningkatan.
Jika dibandingkan antara awal dan akhir periode, terjadi perubahan sekitar 126.1 persen.

Secara umum, nilainya tidak selalu bergerak secara konsisten, melainkan mengalami naik turun dari tahun ke tahun. Nilai tertinggi tercatat pada tahun 2025 dengan angka 16832.00, sementara titik terendah terjadi pada tahun 2021 dengan nilai 7444.00. Rata-rata selama periode ini berada di sekitar 12657.2.
Ada beberapa hal yang cukup mencolok dalam pergerakan data ini, khususnya lonjakan signifikan pada 2023 sebesar 77.7%. Hal ini bisa menjadi indikasi adanya faktor tertentu yang memengaruhi perubahan secara drastis pada periode tersebut.
Jika tren ini berlanjut, nilai pada tahun 2026 diperkirakan berada di kisaran 20429.

Secara keseluruhan, pola yang terbentuk memberikan gambaran bahwa indikator ini perlu terus dipantau. Jika tren positif dapat dijaga, maka ke depan ada potensi peningkatan yang lebih baik. Namun demikian, fluktuasi yang terjadi juga perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan penurunan yang signifikan di masa mendatang.