Dinas Perhubungan Kota Serang

Terminal

Beranda / Organisasi / Dinas Perhubungan Kota Serang / Terminal

Standart Data

No Indikator
1501
Indikator
Transportasi Darat
Konsep
Terminal
Definisi
Terminal tipe A memiliki wewenang melayani kendaraan umum angkutan lintas batas negara dan/atau antar kota antar provinsi (AKAP), dipadukan dengan pelayanan angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), dan/atau angkutan pedesaan. Terminal tipe B berperan melayani kendaraan umum AKDP yang dipadukan dengan pelayanan angkutan dalam kota dan/atau angkutan pedesaan. Terminal tipe C memiliki wewenang pelayanan yang paling kecil, hanya melayani kendaraan umum angkutan perkotaan dan/atau pedesaan.
Satuan
Unit
Ukuran
Jumlah
Terakhir Update
23 Februari 2026 14:06
No Kode SSD Klasifikasi Satuan Tahun
2022 2023 2024 2025 2026
Total

3

Tahun Terakhir

2025

Persentase Perubahan

▼ -25.0%

Rata-rata

3.7

📊 Grafik Batang
📈 Grafik Garis
📄 Analisis Data


Dalam beberapa tahun terakhir, data menunjukkan bahwa indikator ini mengalami penurunan.
Jika dibandingkan antara awal dan akhir periode, terjadi perubahan sekitar -25 persen.

Secara umum, nilainya tidak selalu bergerak secara konsisten, melainkan mengalami naik turun dari tahun ke tahun. Nilai tertinggi tercatat pada tahun 2023 dengan angka 4.00, sementara titik terendah terjadi pada tahun 2025 dengan nilai 3.00. Rata-rata selama periode ini berada di sekitar 3.67.
Jika tren ini berlanjut, nilai pada tahun 2026 diperkirakan berada di kisaran 3.

Secara keseluruhan, pola yang terbentuk memberikan gambaran bahwa indikator ini perlu terus dipantau. Jika tren positif dapat dijaga, maka ke depan ada potensi peningkatan yang lebih baik. Namun demikian, fluktuasi yang terjadi juga perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan penurunan yang signifikan di masa mendatang.