Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang

Penduduk memiliki e-KTP berdasarkan Kecamatan

Beranda / Organisasi / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang / Penduduk memiliki e-KTP berdasarkan Kecamatan

Standart Data

No Indikator
1201
Indikator
Demografi
Konsep
Penduduk memiliki e-KTP berdasarkan Kecamatan
Definisi
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, e-KTP adalah KTP yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana
Satuan
Orang
Ukuran
Jumlah
Terakhir Update
23 Februari 2026 12:41
No Kode SSD Klasifikasi Satuan Tahun
2022 2023 2024 2025 2026
Total

537453

Tahun Terakhir

2025

Persentase Perubahan

▲ 2.1%

Rata-rata

518347.8

📊 Grafik Batang
📈 Grafik Garis
📄 Analisis Data


Dalam beberapa tahun terakhir, data menunjukkan bahwa indikator ini cenderung mengalami peningkatan.
Jika dibandingkan antara awal dan akhir periode, terjadi perubahan sekitar 8.2 persen.

Secara umum, nilainya tidak selalu bergerak secara konsisten, melainkan mengalami naik turun dari tahun ke tahun. Nilai tertinggi tercatat pada tahun 2025 dengan angka 537453.00, sementara titik terendah terjadi pada tahun 2022 dengan nilai 496941.00. Rata-rata selama periode ini berada di sekitar 518347.75.
Jika tren ini berlanjut, nilai pada tahun 2026 diperkirakan berada di kisaran 552104.

Secara keseluruhan, pola yang terbentuk memberikan gambaran bahwa indikator ini perlu terus dipantau. Jika tren positif dapat dijaga, maka ke depan ada potensi peningkatan yang lebih baik. Namun demikian, fluktuasi yang terjadi juga perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan penurunan yang signifikan di masa mendatang.